Go back
May 26, 2020

Tujuan dan Fungsi Pekerjaan Sosial

[caption id="attachment_692" align="aligncenter" width="300"] Sumber gambar : abcpalem[/caption]

Tujuan umum praktik pekerjaan sosial adalah "Perubahan yang terkendali dan berencana dalam sistem kepribadian individu dan sistem sosial". Pekerjan sosial adalah profesi pertolongan. Tujuan utama pekerja sosial adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, terutama untuk populasi yang paling rentan.

  1. Tujuan Pekerjaan Sosial 

Tujuan pekerjaan sosial meliputi :

i. Mengembangkan kemampuan seseorang dalam pemecahan masalah

ii. Menghubungkan orang dan sistem sehingga dapat menyediakan sumber, pelayanan dan kesempatan

iii. Meningkatkan efektivitas operasional sistem secara manusiawi

iv. Memberikan kontribusi pada pengembangan dan penyempurnaan perumusan dan implementasi kebijakan sosial

Karakteristik pembeda pekerja sosial dengan profesi lainnya adalah penekanannya pada model orang-dalam-lingkungan (Person in Environment) dan penekanannya pada keadilan sosial. Dengan kata lain, pekerja sosial tidak hanya mempertimbangkan perjuangan internal individu, mereka juga bekerja sama dengan orang untuk memeriksa hubungan, sejarah keluarga, lingkungan kerja, lingkungan masyarakat dan struktur serta kebijakan yang berdampak pada mereka untuk mengidentifikasi cara-cara dalam membantu mengatasi masalah atau tantangan. Pekerja sosial juga tidak membatasi pekerjaannya hanya kepada individu, melainkan juga dengan keluarga, kelompok, lingkungan, komunitas, organisasi dan masyarakat.

  • Fungsi Pelayanan Sosial 

a. Mengembangkan, mempertahankan dan memperkuat sistem kesejahteraan sosial sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar manusia 

b. Menjamin terpenuhinya standar kehidupan yang layak bagi semua orang seperti :

(1) mengembangkan sumber daya manusia dan memenuhi kebutuhan dasar manusia dan keluarganya

(2) mendistribusikan sumber ekonomi dan sosial secara lebih merata

(3) mencegah keterlantaran dan mengatasi kemiskinan, tekanan kerawanan sosial dan penyimpangan

(4) melindungi individu dan keluarga dari bencana dan kekerasan serta mengusahakan jaminan sosial bagi mereka yang mengalami ketidakmampuan sementara atau tetap (bencana kecelakaan atau kematian)

c. Memungkinkan seseorang berfungsi sosial secara optimal, seperti :

(1) mengaktualisasikan potensi dan produktivitas individu

(2) menolong seseorang mencapai tingkat kepuasan yang optimal dengan cara meningkatkan kemampuannya

(3) melayani individu, keluarga dan masyarakat untuk mendapatkan dukungan, substitusi protiktif dan pencegahan terhadap berbagai masalah

(4) mengintegrasikan individu dengan sistem lingkungan sosial

d. Memberikan dukungan dan meningkatkan kemampuan tatanan sosial dan struktur institusional masyarakat

e. Membantu memfungsikan dan mengembangkan pelayanan institusi sosial

f. Mengimplementasikan standarisasi adaptasi sosial dan perubahan yang terukur sehingga tercipta stabilitas sosial

g. Mencegah dan mengatasi konflik sosial dan masalah sosial

h. Mengelola dan mengendalikan penyimpangan perilaku dan disorganisasi sosial.

 

Sumber : Dasar-dasar Praktik Pekerjaan Sosial (Seni menjalani profesi pertolongan - Sugeng Pujileksono, dkk)