Go back
December 27, 2022

PERAN PEKSOS DAN TKS DALAM PENANGANAN ABH REHABILITASI DAN REINTEGRASI ANAK KORBAN #1 - DASAR HUKUM

belajarsemua github io sumber gambar : belajarsemua.github.io

Dalam melaksanakan rehabilitasi sosial dan reintegrasi kepada anak korban (ABH Korban) pekerja sosial maupun tenaga kesejahteraan sosial (TKS) memiliki beberrapa dasar hukum yang jelas.

A. UNDANG-UNDANG

  1. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA)
  2. Undang-undnag Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak
  3. Undang- Undang Nomor 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial
  4. Undang- Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 12 Sosial merupakan Urusan Pemerintah Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar
  5. Undang- Undang Nomor 14/2019 tentang Pekerjaan Sosial

B. PERATURAN PEMERINTAH DAN PERATURAN PRESIDENPeraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 39/2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 65/2015 tentang Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berusia 12 tahun
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 43/2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Korban Tindak Pidana
  4. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi

C. PERMENSOS

  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 26/2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial bagi ABH
  2. Peraturan Menteri Sosial No. 26/2019 tentang Program Rehabilitasi Sosial Anak