Go back
October 01, 2022

Kamus Istilah dalam Praktik Pekerja Sosial

Setelah menyelesaikan dunia pendidikan di kampus, sebagai seorang fresh graduate memiliki keharusan untuk memahami beragam istilah yang akan ditemui di lapangan. Beberapa istilah tersebut akan kita rangkum di sesi kali ini, harapannya semoga tidak menjadi kebingungan dari teman-teman pekerja sosial untuk membedakan satu istilah dengan yang lainnya.

Hak dan Kewajiban Peksos 1

  1. Pekerja Sosial, pekerja sosial adalah seorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai praktik pekerjaan sosial serta telah mendapatkan sertifikat kompetensi
  2. Praktik Pekerjaan Sosial. Praktik pekerjaan sosial adalah penyelenggaraan pertolongan profesional yang terencana, terpadu, berkesinambungan dan tersupervisi untuk mencegah disfungsi sosial, serta memulihkan dan meningkatkan keberfungsian sosial individu, keluaraga, kelompok dan masyarakat
  3. Sertifikat Kompetensi adalah surat tanda pengakuan secara hukum terhadap kompetensi Pekerja Sosial untuk dapat menjalankan praktik di seluruh Indonesia setelah lulus Uji Kompetensi
  4. Uji Kompetensi adalah proses penilaian kompetensi secara terukur dan objektif untuk menilai capaian kompetensi dalam Praktik Pekerjaan Sosial dengan mengacu pada standar kompetensi
  5. Registrasi adalah pencatatan resmi terhadap pekerja Sosial yang memiliki Sertifikat Kompetensi untuk menjalankan praktik Pekerjaan Sosial di Organisasi Pekerja Sosial
  6. Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Organisasi Pekerja Sosial kepada Pekerja Sosial yang telah diregistrasi
  7. Surat Izin Praktik Pekerja Sosial yang selanjutnya disingkat SIPPS adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kepada Pekerja Sosial sebagai pemberi kewenangan untuk menjalankan Praktik Pekerjaan Sosial
  8. Organisasi Pekerja Sosial adalah wadah berhimpun Pekerja Sosial yang bersifat independen, mandiri dan berbadan hukum.