Go back
September 29, 2018

FGD Terintegrasi, Menuju Rehabilitasi Sosial Anak Korban Penyalahgunaan Napza Paripurna

[caption id="attachment_435" align="aligncenter" width="300"] Focus Group Discussion[/caption]

ACEH -  PSAA Darusaa'adah bersama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor Pintu Hijrah, kami laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Anak Korban Penyalahgunaan NAPZA , Jumat (28/09/2018) kemarin.

 

FGD ini dimaksudkan sebagai upaya persiapan menuju Loka Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (LRSAMPK) Kementerian Sosial Darussa'adah awal tahun 2019 mendatang. Perubahan nomenklatur PSAA Darussa'adah menjadi LRSAMPK ini mendasar amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kapala Pintu Hijrah, Bapak Dedy beserta tim mempresentasikan bentuk layanan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA yang telah dijalankan sejak 2016 ini. Menurut beliau, menggunakan therapy base on islam, upaya rehab napza berjalan dengan optimal.

Di samping paparan tahapan rehabilitasi, persiapan sarana prasarana penunjang serta kendala hambatan pelaksanaan rehabilitasi sosial. FGD dilanjutkan dengan diskusi interaktif antar pihak PSAA dan Pintu Hijrah. Demikian sekilas rangkaian proses dan tahap jalan kami menuju suksesnya pergantian nomenklatur 2019 mendatang.

 

Aceh, 29 September 2018

Erna Dwi Susanti (Pekerja Sosial Profesional)