Pustaka

Mensos Terbitkan SE Penertiban Kegiatan Eksploitasi Kelompok Rentan
Mensos Terbitkan SE Penertiban Kegiatan Eksploitasi Kelompok Rentan

Mensos Terbitkan SE Penertiban Kegiatan Eksploitasi Kelompok Rentan

Setelah ramai menjadi perbincangan akan maraknya kasus eksplotitasi anak, lansia maupun kelompok rentan lain di media sosial kini Menteri Sosial RI Tri Rismaharini telah menerbitkan surat edaran Berikut link untuk dapat mengunduh surat edaran Menteri Sosial perihal Penertiban Kegiatan Eksploitasi…

Peran Pekerja Sosial dalam Pendampingan terhadap ABH
Peran Pekerja Sosial dalam Pendampingan terhadap ABH

Peran Pekerja Sosial dalam Pendampingan terhadap ABH

Dalam menjalankan tugas rehabilitasi untuk anak korban, pekerja sosial dan TKS memiliki peran sebagai berikut : Membimbing, membantu, melindungi dan mendampingi anak dengan melakukan konslutasi dan mengembalikan kepercayaan diri anak Memberikan pendampingan dan advokasi Menjadi sahabat anak dengan mendengarkan pendapat…

PERBEDAAN PEKERJA SOSIAL DAN TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL
PERBEDAAN PEKERJA SOSIAL DAN TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL

PERBEDAAN PEKERJA SOSIAL DAN TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL

Melandaskan pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, pendamping terhadap ABH dikelompokkan ke dalam 2 (dua) golongan pengampu yaitu pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial. Berikut adalah perbedaan antara keduanya Pekerja sosial (Peksos) Seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun…

PERAN PEKSOS DAN TKS DALAM PENANGANAN ABH REHABILITASI DAN REINTEGRASI ANAK KORBAN #1 – DASAR HUKUM
PERAN PEKSOS DAN TKS DALAM PENANGANAN ABH REHABILITASI DAN REINTEGRASI ANAK KORBAN #1 – DASAR HUKUM

PERAN PEKSOS DAN TKS DALAM PENANGANAN ABH REHABILITASI DAN REINTEGRASI ANAK KORBAN #1 – DASAR HUKUM

Dalam melaksanakan rehabilitasi sosial dan reintegrasi kepada anak korban (ABH Korban) pekerja sosial maupun tenaga kesejahteraan sosial (TKS) memiliki beberrapa dasar hukum yang jelas. A. UNDANG-UNDANG Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA) Undang-undnag Nomor 35…

PERBEDAAN REHABILITASI & REINTEGRASI (Dalam Anak Berhadapan dengan Hukum)
PERBEDAAN REHABILITASI & REINTEGRASI (Dalam Anak Berhadapan dengan Hukum)

PERBEDAAN REHABILITASI & REINTEGRASI (Dalam Anak Berhadapan dengan Hukum)

Berikut adalah perbedaan antara rehabilitasi sosial dan reintegrasi kepada anak berhadapan dengan hukum berdasarkan undang-undang kesejahteraan sosial dan sistem peradilan pidana anak. Rehabilitasi Sosial (UU No. 11 Tahun 2009) Rehabilitasi Sosial dimaksudkan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami…

Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial
Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial

Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial

Pekerja sosial profesional adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktik pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan…

Genogram Sebuah Alat Asesmen Pekerjaan Sosial
Genogram Sebuah Alat Asesmen Pekerjaan Sosial

Genogram Sebuah Alat Asesmen Pekerjaan Sosial

Setiap kali yang terbayang bagi saya dulunya ketika ada yang mengucapkan genogram adalah matematika, horor dan sudah underestimate duluan. Tapi setelah selesai kuliah dan berhadapan langsung dengan klien akhirnya saya memahami bahwa genogram itu suatu tool dalam praktik pekerjaan sosial…

Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Kementerian Sosial dalam memberikan pelayanan kepada individu/keluarga/masyarakat sering menggunakan istilah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sebelumnya disebut dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Secara detail aturan tersebut termaktub dalam lampiran Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012…