December 27, 2022
Peran Pekerja Sosial dalam Pendampingan terhadap ABH
Dalam menjalankan tugas rehabilitasi untuk anak korban, pekerja sosial dan TKS memiliki peran sebagai berikut :
- Membimbing, membantu, melindungi dan mendampingi anak dengan melakukan konslutasi dan mengembalikan kepercayaan diri anak
- Memberikan pendampingan dan advokasi
- Menjadi sahabat anak dengan mendengarkan pendapat anak dan menciptakan suasana kondusif
- Pemulihan Perubahan Perilaku
- Membuat dan menyampaikan laporan
- Memberikan peritimbangan kepada APH untuk rehabilitasi sosial
- Mendampingi penyerahan anak kepada keluarga / pemerintah / instansi perujuk
- Melakukan pendekatan ke masyarakat (reintegrasi)