Informasi Pencairan Bansos dan PKH Oktober 2022
Bantuan sosial (Bansos) berupa sembako dan program keluarga harapan (PKH) akan mulai dicairkan pada hari ini tanggal 3 Oktober 2022. Total besaran bantuannya untuk Bansos sembako sebesar 11,2 triliun dan untuk program keluarga harapan total 7,2 triliun.
Sebagaimana diinformasikan oleh Direktur Jenderal Anggaran kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta bahwa bantuan akan dicairkan 3 bulan sekaligus. Bantuan untuk periode Oktober - Desember 2022 akan mulai disalurkan pada tanggal 3 Oktober 2022, nominalnya sebesar Rp 200.000 per bulan. Jadi nanti total akan mendapatkan Rp 600.000 (Rp 200.000 x 3 bulan).
Untuk PKH, nominalnya akan berbeda bagi masing-masing keluarga. Keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan didasarkan pada aspek pendidikan, kesehatan, dan juga kesejahteraan.
Sebagai contoh, untuk komponen PKH bagi ibu hamil dalam satu keluarga penerima manfaat akan mendapat Rp3 juta dalam setahun. Kemudian, untuk keluarga penerima manfaat yang memiliki anak yang duduk di bangku SD, berhak menerima Rp900.000 per tahun untuk satu keluarga.
Isa menuturkan, pemerintah juga bakal memberikan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang memiliki anggota lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas. Besarannya, Rp2,4 juta per tahun.
"Ini adalah cara pemerintah untuk mengintervensi kemiskinan agar tidak terjadi kemiskinan turun temurun," pungkas Isa.
Sumber : Liputan6