Go back
March 25, 2021

Definisi Manajemen Kasus dalam Pekerjaan Sosial

Manajemen Kasus sumber gambar : PNGWing 

Selamat siang sahabat pekerja sosial dimananpun berada. Kali ini kita akan kembali membincang dan bersama mempelajari tentang Manajemen Kasus dalam Pekerjaan Sosial. Profesi pekerjaan sosial tidak dapat dipisahkan dengan tugas memanajemen, especially dalam aspek manajemen kasus. Hal tersebut dikarenakan kita di dalam melakukan tindakan dan pekerjaan pelayanan sosial bertindak sebagai seorang manajer kasus.

Nah, dikit demi dikit kita kupas secara detail definisi manajemen kasus di bawah ini yok.

Manajemen kasus memiliki beragam pendefinisian dari tiap-tiap disiplin profesi ataupun keilmuan, baik aspek sosial, psikiater, psikologi, dan sebagainya. Namun dari beragam definisi tersebut secara garis besar memiliki tujuan yang sama yaitu merujuk pada suatu proses atau metode yang yang dapat menjamin klien (kelayan) mendapatkan pelayanan atau pertolongan yang dibutuhkan dengan cara yang efektif, efisien dan terkoordinir. Hal demikian sebagaimana yang didefinisikan oleh Rothman (1991) dimana mendefinisikan Manajemen Kasus sebagai suatu pelayanan bagi klien yang dalam kondisi sangat lain dalam sistem penyelengaraan pelayanan.

Di samping untuk dapat membantu klien mengakses dan mengkoordinasikan pelayanan sehingga mendapatkan pelayanan yang komprehensif dan berkesinambungan, manajemen kasus juga dimaksukan agar dapat menilai kebutuhan klien, menyusun rencana pelayanan, mengatur penyediaan pelayanan yang cocok bagi klien, memonitor kualitas pelayanan dan kesinambungan kontak dengan klien tersebut.

Manajemen kasus dapat diartikan pula sebagai alat untuk mempertahankan dan menjaga kontak klien dengan pusat pelayanan, mengurangi frekuensi dan lamanya perawatan klien, penghematan biaya yang harus dikeluarkan, serta memperbaiki hasil, khususnya fungsi sosial dan kualitas hidupnya.

Istilah manajemen kasus telah mengalami perubahan arti. Untuk beberapa hal, manajemen kasus berarti membantu klien untuk mengakses sumber-sumber yaitu dengan mengatur sumber-sumber dari masyarakat (Rose,1992 dalam Compton, 1999). Sedangkan pengertian lainnya adalah mengatur klien, yang sering dikonotasikan sebagai mengontrol akses pada sumber-sumber masyarakat, yang biasanya secara formal sumber-sumber tersebut diorganisir. Pada pengertian yang pertama, membantu klien untuk akses dan memanfaatkan sumber-sumber masyarakat, merupakan pusat bagi praktek pekerjaan sosial.

Praktek pekerjaan sosial adalah manajemen kasus yang membantu orang berhubungan dengan sumber-sumber yang ada di masyarakat (Dinerman, 1992 dalam Compton, 1999). Dalam hal ini tidak hanya dengan penyelenggara pelayanan formal tetapi juga dengan ketetanggaan, anggota keluarga besar, klub-klub dan organisasi-organisasi, perkumpulan keagamaan, kelompok rekreasional dan kelompok lainnya.

Salah satu fungsi dari pekerjaan sosial adalah untuk mengkoordinasi dukungan sosial formal (Lauber, 1992 dan Moore, 1990 dalam Compton, 1999). Hal ini termasuk membantu klien untuk mengidentifikasi dukungan sosial yang diinginkan dan dibutuhkannya, menentukan dimana pelayanan-pelayanan tersebut mungkin tersedia dalam masyarakat, dan untuk memperkuat pelayanan dukungan sosial yang dibutuhkan. Disini lebih ditekankan pada mengkoordinasikan penyediaan pelayanan dalam masyarakat, daripada berusaha menyediakan semua pelayanan secara langsung.

Manajemen kasus adalah “proses merencanakan, mengorganisasikan, mengkoordinasikan, dan memonitor pelayanan-pelayanan dan sumber-sumber yang dibutuhkan untuk merespon kebutuhan-kebutuhan individu terhadap kesehatan dan pelayanan sosial” (American Hospital Association, 1987: 2). Sementara itu Moxley (1989) mengartikan manajemen kasus sebagai suatu sistem pelayanan yang: mengorganisasi, mengkoordinasi, dan melanjutkan suatu jaringan dukungan-dukungan formal dan informal dan aktivitas-aktivitas yang direncanakan untuk mengoptimalkan fungsi dan kesejahteraan orang dengan kebutuhan-kebutuhan yang beraneka ragam.

Seseorang yang melakukan manajemen kasus disebut sebagai seorang manajer kasus. Melalui aktivitas-aktivitas di bawah ini manajer kasus mencari untuk melakukan tujuan-tujuan:

  1. Mempromosikan ketika memungkinkan, keterampilan-keterampilan dari klien dalam mengakses dan memanfaatkan dukungan dan pelayanan;
  2. Mengembangkan kapasitas dari jaringan sosial dan penyelenggara-penyelenggara pelayanan sosial yang relevan dalam mempromosikan fungsi dan kesejahteraan klien; dan
  3. Mempromosikan efektivitas pelayanan pada saat mengusahakan untuk memperoleh pelayanan dan dukungan yang dilakukan dalam cara yang seefektif mungkin (h. 17).

 

Robert L. Balker (1982: 20) mengatakan bahwa Case management is a  procedure to coordinate all the helping activities on be help of client or group of client__s_”_. Berdasarkan pendapat di atas dapat dikatakan bahwa kegiatan dalam manajemen kasus merupakan kegiatan yang memiliki prosedur untuk mengkoordinasi seluruh aktivitas pertolongan yang diberikan kepada klien secara perorangan maupun kelompok. Sementara itu, orang yang melakukan manajemen kasus disebut sebagai seorang manajer kasus.

Manajer kasus adalah seorang pekerja tunggal yang membantu klien-klien untuk mengemudikan jaringan yang komplek dari pelayanan-pelayanan yang dispesifikkan yang lambat laun menjadi hasil dari:

  1. kecenderungan sejarah dari para pembuat kebijakan untuk mengkategorikan kebutuhan-kebutuhan sosial dan masalah-masalah.
  2. tekanan administratif untuk mengspesialkan dalam hal membuat efisien penggunaan sumber-sumber.
  3. spesialisasi, menjadi dasar profesionalisasi pelayanan-pelayanan.

Manajemen kasus dibutuhkan untuk mengkoordinasikan pelayanan-pelayanan yang beragam agar dapat efisien dan efektif ditujukan pada area masalah, individu-individu dan keluarga. Hal ini difokuskan pada koordinasi dan integrasi dari pelayanan-pelayanan pada level klien, sebagai kebalikan dari koordinasi dan integrasi dari kebijakan dan program pada level perencanaan dan administrasi. Perkembangan lain adalah membagi perspektif ini termasuk pusat pelayanan yang beragam untuk menyediakan pelayanan sosial “one-stop” atau satu atap dan tim lembaga-lembaga yang beraneka ragam untuk koordinasi pelayanan (Healy, 1991 dalam Compton, 1999).

Sumber literasi :

  • Modul Pendidikan Diklat MANAJEMEN KASUS GPZ DALAM PERSPEKSTIF PEKERJAAN SOSIAL Kementerian Sosial RI

Daftar Pustaka yang digunakan di dalam penyusunan modul :

DAFTAR PUSTAKA

Maguire, Lambert. 2002. Clinical Social Work : Beyond Generalist Practice with Individual, Groups, and Families. Australia : Brooks/Cole Thomson Learning.

__________ . 2008. Pekerjaan Sosial Klinis. Terjemahan Tim STKS Bandung dan Biro Humas Depsos R.I. Jakarta: Pustaka Societa.

Payne, Malcolm. 1991. Modern Social work Theory : a Critical introduction. London : The Macmillan Press Ltd.

Peterson, Peter G. 2006. The Growing Elderly Population is serious Problem dalam Tamara Thompson. The Elderly.USA : Thomson Corporation.

Puckett, Alan. 1993. Community Mental Health. Sydney: Harcourt Brace & Co.

Sheafor, Bradford W & Charles R. Horejsi. 2003. Techniques and Guidelines for Social Work Practice. (Sixth Edition). Boston : Pearson Education Inc.

Suppes, Mary Ann and Carolyn Cressy Wells. 1991.  The Social Work Experience: An Introduction to The Profession. USA: McGraw-Hill, Inc.

Woodside, M & McClam, T. 2006. Generalist case management (Third Edition). Pacific Grove, CA:Brooks/Cole Thomson