Tahapan Pelayanan Pekerjaan Sosial
Pelayanan kesejahteraan sosial atau disebut dengan serangkaian kegiatan pelayanan yang ditujukan untuk membantu individu, keluarga, kelompok, organisasi dan masyarakat yang membutuhkan atau mengalami permasalahan sosial, baik yang bersifat pencegahan, perlindungan, pemberdayaan, pelayanan dan rehabilitasi sosial maupun pengembangan guna mengatasi permasalahan yang dihadapi dan atau memenuhi kebutuhan secara memadai, sehingga mereka mampu melaksanakan fungsi sosial.
Kemudian pertanyaannya, apa saja tahapan pelayanan kesejahteraan sosial?
(1) Pendekatan awal (engagement, intake, contact, and contract)
(2) Pengungkapan dan pemecahan masalah (Assessment)
(3) Penyusunan rencana pemecahan masalah (Planning)
(4) Pelaksanaan pemecahan masalah (Intervention)
(5) Evaluasi, terminasi dan rujukan
(6) Bimbingan dan pembinaan lanjut
Penjelasan lebih terperinci tentang tahapan tersebut di atas adalah sebagai berikut :
(1) Pendekatan Awal
Pendekatan awal adalah suatu proses kegiatan penjajagan awal, konsultasi dengan pihak terkait; sosialisasi program pelayanan, identifikasi calon penerima pelayanan, pemberian motivasi, seleksi, perumusan kesepakatan, dan penempatan calon penerima pelayanan; serta identifikasi saran dan prasarana pelayanan.
(2) Pengungkapan dan Pemahaman Masalah (Asesmen)
Asesmen adalah suatu proses kegiatan pengumpulan dan analisis data untuk mengungkapkan dan memahami masalah, kebutuhan, dan sistem sumber penerima pelayanan.
(3) Perencanaan Pemecahan Masalah (Planning)
Perencanaan pemecahan masalah adalah suatu proses perumusan tujuan dan kegiatan pemecahan masalah, serta penetapan berbagai sumber daya (manusia, biaya, metode-teknik, peralatan, sarana prasarana dan waktu) yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.
(4) Pelaksanaan Pemecahan Masalah (Intervention)
Pelaksanaan pemecahan masalah adalah suatu proses penerapan rencana pemecahan masalah yang telah dirumuskan. Kegiatan pemecahan masalah yang dilaksanakan adalah melakukan pemeliharaan, pemberian motivasi, dan pendampingan kepada penerima pelayanan dalam bimbingan fisik, bimbingan keterampilan, bimbingan psikososial, bimbingan sosial, pengembangan masyarakat, resosialisasi dan advokasi.
(5) Teminasi Pemecahan Masalah
Terminasi adalah suatu proses kegiatan pemutusan hubungan pelayanan/pertolongan antara lembaga dengan penerima manfaat.
(6) Bimbingan Lanjut dan Pembinaan Lanjut
Bimbingan dan pembinaan lanjut adalah suatu proses pemberdayaan dan pengembangan agar penerima pelayanan dapat melaksanakan tugas-tugas kehuidupan di lingkungan sosialnya.