Go back
March 09, 2023

Peranan Pekerja Sosial

Beberapa waktu lalu kita telah sama-sama membahas tentang definisi pekerjaan sosial, pendekatan pekerjaan sosial dan alat yang digunakan untuk asesmen oleh pekerja sosial. Melengkapi pembahasan sebelumnya, kali ini kita akan mengulas beberapa peranan pekerja sosial yang sering dijalankan saat melakukan pendampingan dan relasi pertolongan profesional kepada penerima manfaat atau klien yang didampingi. Sejatinya ada banyak peranan yang dibutuhkan, di bawah ini hanya beberapa peranan yang seringkali dimainkan, rekan-rekan dapat menambahkan di kolom komentar kalau ada peranan yang sering dijalankan juga ya.

Orange Business Services Website

Peran pertama yang menjadi bahasan kita di sesi ini adalah broker. Biasanya dikenal luas dalam bidang perniagaan atau bisnis. Ya, broker didefinisikan sebagai perantara/penghubung. Tepatnya dalam peranan ini, pekerja sosial menjalankan tugas sebagai penghubung (yang menghubungkan) klien dengan sistem sumber. Dalam menjalankan peranan ini ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh pekerja sosial, yaitu:

1. BROKER

  1. Kemampuan untuk mengetahui sumber-sumber (inventarisir sumber)
  2. Melakukan manajemen/pengelolaan sumber-sumber dengan tepat sesuai kebutuhan dari klien
  3. Menciptakan sumber-sumber yang tidak ada. Menciptakan sumber baru dimaksudkan sebagai bentuk improvisasi dan inovasi dari pekerja sosial manakala klien yang didampingi memerlukan suatu sistem sumber namun belum ada / belum diperoleh

2. FASILITATOR

Seorang pekerja sosial bertugas untuk memfasilitasi kesenjangan pengetahuan, sika[ dan keterampilan yang dihadapi penerima pelayanan, juga bertugas untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadp berbagai indicator capaian program bimbingan spiritual.Dalam hal ini pekerja sosial harus melakukan kegiatan sebagai berikut:

  1. Memberikan gambaran singkat pada instruktur tentang gambaran umum klien
  2. Memberikan kesempatan kepada instruktur untuk menyampaiakan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan bimbingan spiritual
  3. Kepada klien diminta untuk menyampaikan secara cermat dan mencatat
  4. Fasilitator memberikan catatan tentang perkembangan klien

3. MEDIASI

Didasarkan pada situasi, terdapat 5 (lima) tingkah laku yang diharapkan dilakukan dalam memeranakan peranan sebagai mediator yatiu:

  1. Mengidentifikasi latar belakang keterppisahan antara dua orang yang mempunyai persepsi yang berbeda atau mengalami self interest yang kompleks, yang sebelumnya bisa dipertemukan
  2. Mengidentifikasi hambatan-hambatan/rintangan dan mencarri jalan atau saluran yang bisa mengatasi hambatan tersebut agar kedua hal tadi bisa ketemu
  3. Menentukan batas-batas situasi
  4. Memberikan proyeksi image dari seseorang sebagai ornag yang berdiri untuk kesejahteraan kedua orang terpisah tadi

4. ADVOKASI

Advokasi di sini tidak didefinisikan sebagai leburan profesi pekerja sosial pada profesi advokat/pengacara. Namun pekerja sosial berfungsi membantu memecahkan masalah. Artinya pekerja sosial harus siap menerima keluhan dan kemungkinan hambatan-hambatan yang dihadapi kelompok, untuk selanjutnya membantu mencari alternatif pemecahan atau mencari narasumber lain/ahli yang berkompeten yang dapat mencari jalan keluar yang maksimal

5. MOTIVATOR

Seorang pekerja sosial bertugas untuk memberikan dorongan kepada klien untuk berniat, bertekad dan semangat melakukan seesuatu. Tujuannya adalah agar klien dinamis. Dia juga harus berani mengambil resiko dan mau membuat terobosan sehingga klien mampu mengembangkan profesinya.

Didasarkan pada praktik pekerjaan sosial yang dilakukan oleh penulis dan dilengkapi beberapa literasi berbagai sumber. Semoga bermanfaat. Selamat membaca